Pemikiran Khaled Abou Fadl mengenai Islam dan Demokrasi serta Relevansinya dalam Konteks Ke-Indonesiaan

Authors

  • Hariyanto Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta

Keywords:

Khaled Abou Fadl, Demokrasi, Indonesia

Abstract

Penelitian ini menganalisis pemikiran Khaled Abou El Fadl mengenai Islam dan Demokrasi serta merelevansikannya dengan konteks ke-Indonesiaan. Dengan menggunakan metode kualitatif yang didasarkan pada studi kepustakaam atau library research. Penelitian ini menggunakan sumber data primer dari buku Islam dan tantangan demokrasi, Atas Nama Tuhan; dari Fikih Otoriter ke Fikih Otoritatif, Selamatkan Islam dari Muslim Puritan karya Khaled Abou El Fadl. Penelitian ini tiba pada kesimpulan bahwa Demokrasi tidak bertentangan dengan Islam, menurut Khaled Abou El Fadl Demokrasi bukanlah tujuan melainkan proses untuk menggapai keadilan. Demokrasi merupakan sarana yang cukup ideal dari berbagai macam konsepsi Negara untuk mencapai keadilan, menerima keterbukaan, memberikan hak azasi manusia serta mengindari lahirnya otoritarianisme. Relevansi pemikiran Khaled dalam konteks ke-Indonesiaan memberikan pencerahan bahwa Demokrasi sering dianggap oleh beberapa kelompok puritan sebagai produk barat, tidak bisa memberikan keadilan dan cenderung sekuler, jika dipahami demokrasi sebagai suatu tujuan, tetapi jika demokrasi dipahami sebagai proses atau sarana demokrasi tidaklah bertentangan dengan ajaran Islam.

 

 

 

 

Downloads

Published

2024-02-28

How to Cite

Hariyanto. (2024). Pemikiran Khaled Abou Fadl mengenai Islam dan Demokrasi serta Relevansinya dalam Konteks Ke-Indonesiaan. Philosophiamundi, 2(1). Retrieved from https://philosophiamundi.id/index.php/philosophia/article/view/43