Perjanjian Perkawinan Sebagai Upaya Meminimalisir Potensi Konflik Harta Benda Dalam Perkawinan
Kata Kunci:
Perjanjian Perkawinan, Konflik Harta Benda, Strategi EfektifAbstrak
Perjanjian perkawinan dapat menjadi strategi efektif dalam mengurangi potensi konflik harta benda dalam perkawinan. Dalam artikel ini, kita akan membahas pentingnya perjanjian perkawinan sebagai upaya meminimalisir konflik harta benda. Perjanjian perkawinan dapat memisahkan harta suami dan istri, mengatur bagaimana harta kekayaan akan dibagi jika terjadi perceraian, serta mengurangi konflik perebutan harta bersama. Dengan demikian, perjanjian perkawinan dapat membantu meminimalisir konflik harta benda dalam perkawinan dan memudahkan pengurusan utang dan harta masing-masing. Artikel ini juga akan membahas perlindungan hukum terhadap harta perkawinan dan putusan-putusan mahkamah yang relevan. Dengan demikian, artikel ini diharapkan dapat memberikan kontribusi pada upaya mengurangi konflik harta benda dalam perkawinan melalui perjanjian perkawinan.